Ketegangan Memuncak! Usulan UKM Baru Picu Konflik di KBM INKADHA

DIALEKTIKA.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Kariman Wirayudha (INKADHA) lakukan pemanggilan intensif terhadap mahasiswa dan seluruh Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terkait wacana pembentukan UKM baru.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah menjembatani dinamika yang muncul seiring munculnya gagasan pembentukan wahana UKM baru di kampus lingkungan pesantren.

Al Biyan dan Wildan merupakan promotor gerakan pembentukan UKM baru menyampaikan bahwa usulan pendirian UKM Multimedia seharusnya diterima. Alasan itu didasari dengan rencana bahwa UKM Multimedia akan menampung minat mahasiswa yang memiliki kecintaan pada dunia grafis.

“Kami ingin mendirikan UKM Multimedia sebagai wadah khusus bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keterampilan di bidang media, desain dan videografi, Karena nanti akan difasilitasi penuh oleh kampus untuk INKADHA lebih maju,” ungkapnya.

Dapat Penolakan

Rupanya rencana pembentukan UKM baru tersebut tak berjalan mulus lantaran beberapa pengurus unit kegiatan mahasiswa yang ada di kampus INKADHA merasa keberatan.

Suara pertama disampaikannya oleh Mita Nurul Komaria, Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) menolak keras usulan tersebut. Menurutnya, kehadiran UKM baru ini justru berpotensi merusak citra UKM yang sudah ada.

“Jika kampus hanya memfasilitasi UKM Multimedia, bagaimana nasib keempat UKM yang sudah lama eksis di INKADHA?” tanyanya.

Mita juga menekankan bahwa pendirian UKM harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SEMA.

“Pendirian UKM baru tidak bisa hanya berdasarkan perintah kampus atau keinginan individu. Jika kampus berpendapat demikian, artinya eksistensi kami sudah tidak diakui,” lanjutnya.

Selain suara dari Lembaga Pers Mahasiswa, Ketua UKM PI turut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana di atas. Ia menegaskan bahwa tidak perlu mendirikan UKM baru jika hanya akan memicu konflik dengan wahana kegiatan mahasiswa yang sudah ada.

“Jika akhirnya menimbulkan konflik, lebih baik UKM Multimedia tidak perlu dibentuk. Kita seharusnya saling bekerja sama untuk kemajuan kampus,” ujar Fauzi.

Senada dengan itu, A. Siti Mardiana, Ketua UKM Musik, juga mempertanyakan urgensi pembentukan UKM Multimedia.

“Mengapa harus ada UKM Multimedia jika kalian sebenarnya termasuk bagian dari LPM? Bukankah lebih baik dikembangkan di dalam wadah yang sudah ada?” tanyanya.

Kian Memanas, SEMA Pun Bersuara

Di tengah pergulatan penolakan akan pembentukan UKM Multimedia, Ibnu jabal selaku SEMA sebagai pihak penetralisir diharapkan dapat memberikan pandangan dan solusi yang tepat.

Di waktu yang sama Ketua SEMA menyatakan bahwa sebelum UKM baru didirikan, SEMA harus melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) untuk membahas visi dan misi UKM tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa usulan pendirian UKM baru ini lebih didasari oleh perintah pengelolaan media kampus daripada pemahaman terhadap dinamika kampus dan aturan yang berlaku di lingkungan KBM (Keluarga Besar Mahasiswa).

Walaupun UKM Multimedia diusulkan sebagai wadah bagi mahasiswa yang memiliki keterampilan di bidang media, realitanya LPM sudah mencakup ranah media, tidak hanya jurnalistik, tetapi juga publikasi.

“Jika ada yang bersikeras mendirikan UKM baru, Mubes harus dilaksanakan untuk menyoal visi dan misinya. Namun, sejauh ini belum ada visi dan misi yang jelas terkait pendirian UKM ini,” tuturnya.

Meski demikian, promotor gerakan UKM baru dianggap kurang memahami dinamika organisasi dan AD/ART yang telah tertera jelas dalam Mubes. Mereka tetap ngotot mendeklarasikan UKM baru tanpa memperhatikan aturan yang ada.

Rencana audiensi pun disiapkan jika tidak ada tanggapan dari SEMA terkait pengajuan pendirian UKM baru ini. Ujar para promotor gerakan UKM Baru

SEMA diharapkan mampu menjadi penengah dan memberikan keputusan yang tepat dalam konflik ini, sehingga tidak terjadi perpecahan di antara organisasi mahasiswa. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top