“Dan Kami jadikan kalian berpasang-pasangan (laki-laki & perempuan) lantas Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal satu sama lain.” (Al-Hujurat 49:13)
Ayat di atas menjadi alasan utama mengapa manusia memiliki sambungan rahim antara satu dengan lainnya. Manusia diciptakan berpasangan, lalu beranak-pinak hingga terbentuklah keluarga besar atau bahkan suku. Sudah menjadi fitrah bagi manusia bahwa ia akan menjadi lebih kuat ketika bersama dengan manusia lainnya. Makanya mereka dinamakan makhluk sosial.
Islam tahu betul akan hal itu dan juga sangat paham bahwa tali silaturahmi perlu dijaga agar tidak putus, lantas menghilang tanpa jejak. Kok bisa hal itu terjadi? Bukankah tali silaturahmi adalah tali kasih sayang? Mengapa sebuah tali yang dilandaskan oleh kasih sayang bisa pupus? Bukankah hal itu terdengar aneh?
Tentu saja tidak. Tali silaturahmi jika tidak dirawat dan dijaga dengan baik justru sangat berpotensi untuk putus karena kondisi yang tidak memungkinkan, seperti jarak yang jauh antar keluarga atau kesibukan yang begitu padat.
Kalau sebatas hal-hal yang disebutkan di atas, mudahlah kita pecahkan solusinya. Ironisnya adalah ketika tali silaturahmi terputus gara-gara perbedaan status ekonomi atau perbedaan pilihan politik. Perbedaan semacam ini sering kali menjadi sumber malapetaka dan berakhir dengan permusuhan yang tak berujung.
Dahulu kala, ada sebuah kisah yang masyhur di kalangan umat Islam, sebuah kisah tentang seorang yang amanah namun ia memutuskan tali silaturahmi. Berikut kisahnya:
Kisah ini bermula ketika ada seorang kaya yang akan menunaikan ibadah haji. Saat kepergiannya ke Arafah, ia titipkan uang berjumlah 1.000 dinar kepada seseorang yang terkenal saleh dan amanah.
Ketika ia pulang dari haji, ia pun bermaksud ingin mengambil kembali uang yang dititipkannya itu. Namun sayangnya, orang saleh tersebut telah meninggal dunia, sedangkan keluarganya tidak ada yang tahu di mana uang itu disimpan.
Si kaya itu pun memutuskan untuk bertanya kepada ulama Makkah. Oleh mereka, ia disarankan ketika tiba tengah malam agar turun ke tepi Sumur Zamzam dan memanggil nama yang dimaksud. Jika ia ahli surga, maka akan ada jawabannya. Setelah dilakukan, ternyata nihil. Ia pun datang lagi kepada ulama menceritakan hal itu.
Para ulama mengatakan bisa jadi orang itu bukan ahli surga. Lalu mereka menasihatinya agar pergi ke Sumur Barhut yang ada di negeri Yaman. Dikatakan, sumur itu adalah tepi jurang neraka. “Di tengah malam, berdirilah di sana dan panggil namanya!” Ia pun pergi ke Yaman dan melaksanakan apa yang dinasihatkan.
Sesampai di sana, ia memanggil nama orang yang dimaksud. Ternyata ada jawabannya. Setelah ditanyakan, orang yang dikenal saleh itu pun menerangkan bahwa uang ia simpan di dalam tanah di samping rumahnya. “Galilah tanah itu, kau akan menemukan uang tersebut,” katanya.
Si kaya pun bertanya tentang hal yang mengganggu pikirannya, “Mengapa tuan ada di sini, padahal selama ini kami mengenal tuan sebagai orang saleh?”
Ia pun berkata, “Aku mempunyai seorang saudara perempuan yang fakir. Aku menjauhinya dan tidak menaruh belas kasihan kepadanya. Maka Allah menghukumku dan merendahkan kedudukanku seperti ini.”
Kisah di atas termaktub dalam kitab Irsyadul Ibad karya Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari. Dari kisah tersebut, kita bisa belajar dan menarik kesimpulan bahwa seseorang, mau dia saleh sekalipun, tetapi jika memutus hubungan silaturahmi, maka ia tetap akan dicela oleh Tuhan.
Dalam Islam, kebaikan sosial lebih didahulukan daripada kebaikan pribadi. Dalam artian, amal-amal saleh yang berhubungan dengan orang lain—apalagi bisa dirasakan oleh banyak orang seperti menyambung tali silaturahmi, membantu fakir miskin, atau korban bencana—lebih bernilai di hadapan Tuhan daripada amal-amal saleh yang hanya bisa dirasakan oleh diri sendiri seperti berdzikir atau salat sunah.
Karena konsepnya:
الخير المتعدي افضل من القاصر
Kebaikan yang memiliki dampak luas lebih utama daripada yang manfaatnya terbatas. (*)

