Ramainya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi belakangan ini memperlihatkan satu hal yang tak bisa diabaikan: masyarakat Indonesia sangat sensitif terhadap informasi yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini wajar perubahan harga BBM bukan sekadar angka, tetapi punya efek berantai mulai dari ongkos transportasi hingga harga bahan pokok yang ikut terdorong naik.
Namun, persoalan yang muncul bukan hanya soal jadi atau tidaknya kebijakan tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana informasi itu beredar. Dalam situasi ini, kabar yang belum jelas kebenarannya justru lebih cepat menyebar dibanding penjelasan resmi. Akibatnya, keresahan publik pun tak terhindarkan. Ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat sering kali tidak hanya dibentuk oleh fakta, tetapi juga oleh derasnya arus informasi terutama dari media sosial.
Fenomena ini sekaligus mengungkap persoalan lain: literasi digital yang masih perlu diperkuat. Informasi tanpa sumber yang jelas, bahkan yang cenderung menyesatkan, dengan mudah memicu kepanikan kolektif. Masyarakat kerap bereaksi lebih dulu sebelum sempat memverifikasi, dan di situlah siklus disinformasi terus berulang. Kepercayaan terhadap informasi resmi pun bisa ikut tergerus.
Pemerintah tidak bisa hanya menjadi penonton. Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan kejelasan komunikasi publik menjadi sangat penting. Keterlambatan memberikan klarifikasi justru membuka ruang bagi spekulasi liar berkembang. Ketika ruang informasi dibiarkan kosong, yang mengisinya bukan kepastian, melainkan asumsi.
Isu kenaikan BBM ini tidak semata soal ekonomi. Ini juga cerminan bagaimana informasi dikelola di era digital. Dibutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: masyarakat yang lebih bijak dalam menyaring informasi, dan pemerintah yang sigap, transparan, serta konsisten dalam menyampaikan kebijakan. Sebab di tengah derasnya arus informasi, ketahanan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal cara kita memahami dan merespons kabar yang beredar.

