LPM Dialektika

Saya Memimpin, Bukan Berarti Saya Selalu Benar

Rabu, 28 Oktober 2026, 01.58 WIB

OPINI — Ada satu hal yang harus terus diingat oleh siapa pun yang sedang memegang jabatan: semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar kemungkinan ia hanya mendengar apa yang ingin ia dengar.

Bukan karena semua orang di sekitarnya tidak jujur. Bisa jadi, mereka sebenarnya punya banyak hal untuk disampaikan. Ada program yang tidak berjalan, keputusan yang kurang tepat, keluhan anggota yang belum terselesaikan, bahkan kebijakan yang justru menimbulkan masalah.

Namun, mereka memilih diam karena takut dianggap melawan, dicap tidak loyal, atau dinilai tidak menghargai pemimpin. Akhirnya, pemimpin merasa semuanya baik-baik saja. Rapat berjalan lancar, laporan terlihat bagus, semua orang mengangguk, dan tidak ada yang membantah. Padahal, bisa saja ada persoalan yang tidak pernah benar-benar dibicarakan.

Di sinilah saya melihat persoalan mendasar dalam kepemimpinan: bukan hanya soal apakah seorang pemimpin mau mendengarkan kritik, tetapi juga apakah orang-orang di sekitarnya merasa aman untuk menyampaikan kebenaran.

Ketika Kabar Buruk Justru Menjadi Kabar Baik

Saya tertarik pada pemberitaan mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menceritakan pengalamannya menyampaikan laporan buruk kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pemberitaan tersebut, Purbaya mengisahkan bahwa ia tetap menyampaikan kondisi sebagaimana yang ia lihat, meskipun laporan semacam itu tidak selalu menyenangkan bagi penerimanya.

Kisah tersebut menarik bukan untuk menyimpulkan bahwa seorang presiden tidak menyukai kritik, melainkan untuk mengajak kita memikirkan persoalan yang lebih luas: bagaimana memastikan bahwa informasi yang sampai kepada pemimpin benar-benar menggambarkan keadaan, bukan sekadar menyenangkan telinganya?

Dalam organisasi, laporan buruk sering kali dianggap sebagai tanda kegagalan. Padahal, mengetahui bahwa program tidak mencapai target jauh lebih berguna daripada menerima laporan keberhasilan yang tidak sesuai kenyataan.

Bayangkan seorang ketua panitia yang diberi tahu bahwa persiapan acara berjalan lancar. Semua divisi melaporkan kemajuan, tetapi tidak ada yang berani mengatakan bahwa anggaran mulai menipis, peserta belum mencapai target, atau perlengkapan belum tersedia.

Ketika hari pelaksanaan tiba, masalah-masalah itu baru terlihat. Apakah masalahnya muncul secara tiba-tiba? Belum tentu. Bisa jadi, persoalan tersebut sudah diketahui sejak awal, tetapi tidak ada yang berani membawanya ke meja rapat.

Karena itu, saya percaya bahwa pemimpin tidak selalu membutuhkan kabar baik. Terkadang, ia justru membutuhkan seseorang yang berani mengatakan, “Ada yang tidak beres, dan kita harus segera memperbaikinya.”

Tentu, menyampaikan kabar buruk bukan berarti boleh asal menyalahkan. Informasi harus disampaikan secara jujur, didukung fakta, dan disertai upaya mencari jalan keluar. Namun, jangan sampai tuntutan untuk menjaga suasana tetap nyaman justru membuat persoalan nyata disembunyikan.

Kritik juga tidak selalu harus disertai solusi yang lengkap. Terkadang, orang yang paling dekat dengan masalah hanya mampu menunjukkan persoalannya. Tugas pemimpin dan tim adalah mengolah temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Belajar dari Presiden: Kritik Bukan Musuh Kepemimpinan

Dalam sejarah Indonesia, kita bisa menemukan pelajaran penting mengenai hubungan antara kekuasaan dan kritik. Pengalaman setiap presiden tentu berbeda sehingga tidak tepat jika semuanya disamaratakan. Namun, sejarah memberi kita bahan untuk memahami mengapa kritik harus memiliki ruang.

Pada 20 Agustus 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan bahwa jajaran pemerintah harus siap menerima kritik agar berbagai persoalan dapat dibenahi bersama. ANTARA memberitakan pernyataannya, antara lain: “Saya sebagai kepala negara, mulai dari saya hingga jajaran pemerintah, mari kita terima kritikan untuk bekerja lebih keras.”

Pelajaran penting dari pernyataan tersebut bukanlah bahwa pemimpin yang mengaku terbuka terhadap kritik pasti berhasil menjalankannya. Yang perlu digarisbawahi adalah pengakuan bahwa kekurangan harus dihadapi, bukan ditutupi.

Contoh lain datang dari Presiden Joko Widodo. Pada 2015, Sekretariat Kabinet memberitakan adanya kanal pengaduan bernama Lapor Presiden yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan kepada pemerintah.

Kanal pengaduan seperti itu menunjukkan pentingnya membuka jalur komunikasi antara pemimpin dan masyarakat. Namun, keberadaan saluran pengaduan saja belum cukup. Hal yang lebih penting adalah apakah laporan ditindaklanjuti, apakah masyarakat mendapat respons, dan apakah persoalan yang disampaikan benar-benar diperbaiki.

Dari dua contoh tersebut, kita bisa menarik satu pemahaman: keterbukaan bukan hanya soal kesediaan mendengar, tetapi juga kesediaan memeriksa diri dan menindaklanjuti masukan.

Pemimpin boleh berbeda pendapat dengan pengkritiknya. Ia bahkan boleh menolak suatu kritik jika memiliki alasan yang kuat. Namun, menolak sebuah gagasan seharusnya berbeda dengan merendahkan orang yang menyampaikannya. Kritik tidak harus selalu diterima sebagai keputusan akhir, tetapi harus diberi kesempatan untuk diuji secara adil.

Sejarah Mengingatkan: Ketika Kritik Dibatasi

Kita juga perlu belajar dari pengalaman yang berbeda. Penelitian Anita Oktaviani yang terbit dalam PERIODE: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah pada 2024 membahas pembatasan kebebasan pers pada masa Orde Baru, termasuk pembredelan pers setelah peristiwa Malari pada 1974.

Kajian tersebut menjelaskan bagaimana pembatasan pers berkaitan dengan upaya pemerintah membatasi pemberitaan kritis terhadap kebijakan yang dijalankan. Padahal, pers memiliki fungsi untuk mengawasi kekuasaan dan menyampaikan persoalan kepada publik.

Kita tidak perlu menyederhanakan seluruh sejarah pemerintahan ke dalam satu penilaian. Namun, pengalaman tersebut memberi peringatan bahwa ketika ruang kritik menyempit, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap informasi yang diperlukan untuk menilai kebijakan.

Dalam organisasi yang lebih kecil, mekanismenya bisa terjadi dalam bentuk berbeda. Anggota yang kritis dijauhi, pengurus yang menyampaikan masalah dianggap tidak kompak, atau orang yang mempertanyakan keputusan dicap sebagai penghambat.

Memang, organisasi mahasiswa tidak bisa disamakan begitu saja dengan pemerintahan sebuah negara. Skala, kewenangan, dan konsekuensinya berbeda. Namun, ada prinsip yang bisa dipelajari: ketika kritik diperlakukan sebagai ancaman, pemimpin berisiko kehilangan informasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki kepemimpinannya.

Saya Memimpin, Bukan Berarti Saya Selalu Benar

Sebagai Presiden Mahasiswa INKADHA, saya juga harus menempatkan diri dalam refleksi ini. Jabatan bukan bukti bahwa setiap keputusan saya pasti benar. Terpilih menjadi pemimpin tidak otomatis membuat seluruh gagasan saya paling tepat, apalagi menjadikan pendapat saya sebagai satu-satunya ukuran kebenaran.

Saya bisa keliru membaca situasi, salah menentukan prioritas, atau mengambil keputusan dengan informasi yang belum lengkap. Bahkan, niat baik pun tidak menjamin bahwa sebuah kebijakan akan menghasilkan dampak yang baik.

Karena itu, saya tidak ingin membangun lingkungan organisasi yang membuat orang merasa harus selalu setuju dengan saya. Saya justru ingin membangun kebiasaan untuk saling mengingatkan, menguji gagasan, dan membicarakan persoalan secara terbuka.

Bagi saya, loyalitas tidak seharusnya diukur dari seberapa sering seseorang membenarkan pemimpinnya. Loyalitas juga terlihat dari keberanian menjaga organisasi agar tidak berjalan ke arah yang keliru.

Tentu, keberanian mengkritik harus dibarengi tanggung jawab. Kritik perlu disampaikan dengan alasan yang jelas, data yang bisa diperiksa, dan bahasa yang menghormati orang lain. Jangan sampai kebebasan mengkritik berubah menjadi kebiasaan menyerang pribadi atau menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

Namun, tanggung jawab itu berlaku bagi kedua belah pihak. Anggota bertanggung jawab menyampaikan kritik secara etis, sedangkan pemimpin bertanggung jawab menciptakan ruang agar kritik tidak dibalas dengan intimidasi, penghukuman, atau pengucilan.

Jika anggota diminta berani berbicara, pemimpin juga harus berani mendengar sesuatu yang tidak menyenangkan. Karena itu, saya perlu mendorong mekanisme yang jelas, seperti forum evaluasi berkala, saluran aspirasi yang aman, dan kewajiban memberikan respons. Tanpa mekanisme tersebut, ajakan untuk mengkritik hanya akan menjadi retorika.

Kampus sebagai Ruang Belajar Demokrasi

Organisasi mahasiswa seharusnya menjadi tempat kita belajar tentang demokrasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan perbedaan pendapat. Kampus bukan sekadar tempat melatih kemampuan menyelenggarakan acara, menyusun proposal, atau menjalankan program kerja. Kampus juga merupakan ruang untuk belajar bagaimana kekuasaan dijalankan dan diawasi.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 77 ayat (2), menyebutkan fungsi organisasi kemahasiswaan, antara lain mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, kepemimpinan, serta rasa kebangsaan.

Landasan tersebut relevan dengan kehidupan organisasi. Daya kritis dan keberanian bukan kemampuan yang tumbuh hanya karena mahasiswa mengikuti diskusi. Keduanya juga perlu dilatih dalam praktik, termasuk ketika mahasiswa berhadapan dengan keputusan pengurusnya sendiri.

Mahasiswa tidak seharusnya hanya belajar menjadi pemimpin yang baik. Mereka juga perlu belajar mengawasi pemimpin, menyampaikan aspirasi, mempertanyakan keputusan, dan menawarkan alternatif solusi.

Di sinilah fungsi kontrol mahasiswa menjadi penting. Kontrol bukan berarti selalu mencari kesalahan pengurus atau menolak semua kebijakan. Kontrol berarti memastikan bahwa keputusan memiliki alasan yang jelas, program berjalan sesuai tujuan, aspirasi tidak diabaikan, dan amanah organisasi dijalankan dengan tanggung jawab.

Dalam konteks organisasi mahasiswa, kritik dan aspirasi bukan gangguan terhadap kepemimpinan. Keduanya bisa menjadi sumber informasi untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki pelayanan organisasi.

Aspirasi harus didengar, persoalan perlu diverifikasi, dan hasil evaluasi sebaiknya disampaikan kembali. Jika sebuah usulan belum dapat diwujudkan, mahasiswa berhak mendapat penjelasan yang masuk akal, bukan sekadar janji.

Organisasi yang sehat bukan organisasi yang tidak pernah memiliki perbedaan pendapat, melainkan organisasi yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan tujuan bersama.

Kritik Harus Punya Ruang, Bukan Sekadar Diberi Izin

Ada perbedaan antara pemimpin yang mengatakan, “Silakan kritik saya,” dan pemimpin yang benar-benar menciptakan ruang aman untuk kritik. Kalimat pertama mudah diucapkan, sedangkan kalimat kedua membutuhkan tindakan nyata.

Ruang kritik tidak cukup dibangun dengan slogan. Ruang tersebut perlu diwujudkan melalui kebiasaan mendengar tanpa buru-buru membela diri, membuka forum evaluasi, menyediakan saluran aspirasi, serta menjelaskan dasar pengambilan keputusan.

Orang perlu yakin bahwa kritiknya akan dibaca, didengar, dan dipertimbangkan, bukan langsung dicurigai sebagai bentuk perlawanan.

Pemimpin juga perlu membedakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap pribadi. Tidak semua kritik benar, tetapi tidak semua kritik yang terasa menyakitkan berarti berniat buruk. Cara penyampaian seseorang mungkin kurang tepat, tetapi substansi persoalannya tetap perlu diperiksa.

Sebaliknya, pemimpin tidak harus menerima semua masukan tanpa pertimbangan. Keterbukaan bukan berarti kehilangan ketegasan. Seorang pemimpin tetap perlu mengambil keputusan, tetapi keputusan itu harus bisa dijelaskan, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.

Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan berhenti berdialog. Kita boleh mengkritik, tetapi jangan meninggalkan fakta. Kita boleh mempertahankan keputusan, tetapi jangan menutup diri dari kemungkinan bahwa keputusan itu keliru.

Pemimpin yang Kuat Bukan yang Selalu Menang Debat

Ada anggapan bahwa pemimpin harus selalu tampak benar di hadapan anggotanya. Seolah-olah mengakui kesalahan akan mengurangi wibawa dan membuat orang kehilangan kepercayaan.

Menurut saya, anggapan itu perlu ditinjau kembali. Wibawa tidak selalu lahir dari kemampuan mempertahankan pendapat. Wibawa juga dapat tumbuh dari keberanian mengakui kekeliruan dan kesungguhan memperbaikinya.

Ketika pemimpin mengakui kesalahan, ia menunjukkan bahwa tanggung jawab lebih penting daripada gengsi. Ketika ia mengubah keputusan setelah menerima bukti yang lebih kuat, ia menunjukkan bahwa tujuan organisasi lebih penting daripada keinginan untuk selalu menang.

Namun, pengakuan saja tidak cukup. Pemimpin perlu menjelaskan apa yang keliru, apa yang akan diperbaiki, dan bagaimana memastikan perbaikan tersebut benar-benar berjalan.

Kritik bukan sekadar suara yang dilepaskan ke ruang rapat, grup WhatsApp, atau media sosial. Kritik seharusnya menjadi bagian dari proses evaluasi yang menghasilkan perubahan.

Saya Tidak Membutuhkan Pujian, Saya Membutuhkan Kejujuran

Pada akhirnya, saya tidak ingin mengukur keberhasilan kepemimpinan dari berapa banyak orang yang memuji, seberapa sering keputusan saya disetujui, atau seberapa tenang suasana organisasi di hadapan saya.

Saya lebih ingin mengetahui apakah persoalan benar-benar disampaikan, apakah mahasiswa merasa aspirasinya didengar, apakah pengurus berani mengevaluasi kekurangan, dan apakah keputusan yang diambil membawa organisasi lebih dekat pada tujuannya.

Saya menyadari bahwa tidak semua kritik akan nyaman didengar. Ada kritik yang disampaikan dengan bahasa kurang menyenangkan. Ada masukan yang membuat kita harus mengakui kekurangan. Ada pula evaluasi yang memaksa kita mengubah rencana yang sebelumnya kita yakini benar.

Namun, ketidaknyamanan bukan alasan untuk menghindari kebenaran.

Saya memimpin, bukan berarti saya selalu benar. Saya memegang jabatan, bukan berarti saya bebas dari kesalahan. Dan saya terpilih, bukan berarti saya berhak meminta semua orang selalu setuju.

Jika suatu hari saya keliru, saya berharap ada yang berani mengingatkan. Jika suatu kebijakan tidak tepat, saya berharap ada yang berani menyampaikan keberatan. Jika ada persoalan yang belum terlihat oleh saya, saya berharap orang-orang di sekitar saya tidak memilih diam hanya demi menjaga perasaan seorang pemimpin.

Sebab, organisasi ini bukan milik satu orang. Ia adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama.

Saya tidak membutuhkan orang-orang yang selalu membenarkan saya. Saya membutuhkan orang-orang yang berani mengingatkan ketika saya keliru, dan saya harus belajar menjadi pemimpin yang sanggup mendengarnya.

Berita Terbaru

Info & Iklan

Poster Info dan Iklan LPM Dialektika
Poster Info dan Iklan LPM Dialektika
Poster Info dan Iklan LPM Dialektika
Poster Info dan Iklan LPM Dialektika

Berita Populer