Moderasi Umat Beragama, Pentingkah?

Ilustrasi pentingnya sikap moderat dalam beragama.

DIALEKTIKA.COM – Pernahkah kamu mendengar istilah “Moderasi beragama” atau “Moderasi umat beragama” pasti kalian pernah menemuinya, kan? Atau istilah “Kiat-kiat berpikir moderat” dan “Pentingnya berpikir moderat”.

Dewasa ini istilah moderat atau moderasi semakin marak digaungkan. Kecepatan informasi juga mendukung istilah ini semakin dikenal masyarakat disemua kalangan baik di perkotaan maupun pedesaan, dan tidak bisa dipungkiri kita pun sering menggunakan kata ini di dalam forum-forum diskusi.

Sebenarnya apa sih yang membuat istilah-istilah ini menjadi booming dan mengapa istilah ini muncul di permukaan? Pentingkah seseorang memiliki sikap yang moderat? Dan mengapa umat beragama dituntut untuk bermoderasi? Jangan-jangan selama ini kita hanya fomo biar dikira update bahasa keren tanpa mengetahui makna sebenarnya. So agar anggapan itu tidak terjadi yuk kita bahas sedikit tentang moderat atau moderasi.

Kata “moderat” berasal dari bahasa Latin “moderatus” yang berarti “dikendalikan,” “tidak berlebihan,” atau “berada di tengah-tengah.”

Moderat dalam konteks istilah sering kali merujuk pada sikap atau posisi yang tidak ekstrem, baik dalam pandangan politik, sosial, atau agama. Sikap moderat cenderung mencari keseimbangan dan kompromi, menghindari sikap radikal atau ekstrem di kedua ujung spektrum.

Kata “Moderasi” berasal dari bahasa Latin “moderatio,” yang berarti “pengendalian,” “pengaturan,” atau “penyeimbangan.

Moderasi dalam istilah berarti tindakan atau proses mengendalikan atau menyeimbangkan sesuatu agar tidak berlebihan. Dalam berbagai konteks, moderasi dapat berarti pengendalian diri dalam berperilaku, berpikir, dan berpendapat.

Istilah “moderat” dan “moderasi” telah dikenal sejak zaman klasik, terutama dalam karya-karya filsafat Romawi dan Yunani. Konsep ini sering dibahas oleh para filsuf seperti Aristoteles, yang mempromosikan jalan tengah atau keseimbangan sebagai cara hidup yang baik.

Dalam konteks modern, istilah ini terus digunakan dan relevan dalam berbagai bidang seperti agama, di mana posisi moderat sering kali dianggap sebagai sikap yang lebih rasional dan dapat diterima oleh banyak pihak.

Dalam Islam istilah moderat atau moderasi juga ada loh! Kita menyebutnya dengan istilah “Tawasuth”, kata “Tawasuth” ini sebenarnya merupakan serapan dari ayat Al-Qur’an tepatnya pada surah Al-Baqarah ayat 143 yang sebagai berikut:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

Artinya: “Dan demikian pula kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang moderat”.

Pada ayat diatas Allah menegaskan bahwa Ia menjadikan umat Islam sebagai umat yang Tawasuth, dan juga perlu diketahui pada ayat tersebut bahwa Allah subhanu wa ta’ala menggunakan kata “Ja’alna” bukan “Kholaqna” yang notabenya sama-sama bermakna menjadikan/menciptakan.

Dalam penafsiran Al-Qur’an ulama menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara penggunaan kata “Ja’alna” dan “Kholaqna”.

Kata “Kholaqna” biasa digunakan oleh Allah subhanu wa ta’ala kepada penciptaan sesuatu yang bersifat paten atau tidak bisa diubah lagi dan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya seperti jenis kelamin yang termaktub dalam Surah Al-Hujaraat ayat 13 sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ

Artinya: “Hai manusia! Sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan”.

Atau hal-hal lainnya semisal penciptaan langit dan bumi yang termaktub dalam Surah Al-An’am ayat 1 sebagai berikut :
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ

Artinya: “Segala puji bagi Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi”

Hal-hal diatas adalah ciptaan yang bersifat mutlak tanpa perantara manusia, penciptaan jenis kelamin, langit dan bumi murni ada tanpa campur tangan makhluk-Nya.

Berbeda dengan kata “Ja’alna” dalam pengamalan lafalnya kata “Ja’alna” biasa digunakan oleh Allah subhanu wa ta’ala untuk penciptaan sesuatu yang sifatnya butuh terhadap campur tangan manusia seperti sikap moderat yang digambarkan pada ayat di atas tadi. Gelap dan terang sebagaimana tertulis dalam Surah Al-An’am ayat 1 sebagai berikut:
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَجَعَلَ ٱلظُّلُمَٰتِ وَٱلنُّور

Artinya: “Segala puji bagi Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang”.

Tentu kita ketahui bersama bahwa proses terjadinya gelap dan terang tidak murni anugerah dari Allah subhanu wa ta’ala, dalam artian untuk mengadakannya ada campur tangan manusia, kalau pada zaman dahulu dimulai dengan menyalakan api sehingga suasana gelap menjadi terang atau pada zaman sekarang dengan cara menghidupkan lampu hingga gulita menjadi benderang.

Bersuku-suku dan berbangsa-bangsa sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Hujaraat ayat 13 yang sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”

Tentu tidak perlu dijelaskan kembali bahwa terciptanya suatu suku atau bangsa itu terjadi ketika manusia melakukan perkawinan dan hidup berkelompok-kelompok di tempat-tempat tertentu dan proses terjadinya suku atau bangsa tidak serta-merta plek jadi dalam satu kali tepuk, tentu kalian tahu kisah Nabi Ismail yang ditinggalkan oleh ayahnya Nabi Ibrahim di tanah tandus tak berpenghuni bersama ibunda tercintanya dan kelak tanah tandus tak berpenghuni itu kita mengenalnya dengan sebutan kota Mekah tempat lahirnya baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam. Kota yang sekarang ramai dengan ribuan manusia kenyataannya dulu hanya dihuni oleh seorang bayi dengan ibunya.

Tidak hanya di dalam Al-Qur’an Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita tentang pentingnya bersikap tawasuth

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم وخير الامور اوساطها رواه البيهقي

Artinya: “Sebaik-baiknya perkara adalah yang paling moderat”

Hadis di atas menjadi dalil bahwa Rasulullah adalah seorang yang moderat sekaligus menjadi pembantah anggapan orang-orang orientalis bahwa beliau adalah sosok yang radikal, suka berperang, dan anggapan-anggapan jahat lainnya, karena tidak mungkin seseorang yang radikal menjelaskan bahwa sesuatu yang paling baik adalah sesuatu yang paling moderat. Logika dasarnya begitu bukan?
Jadi sampailah kita kepada pertanyaan apakah moderasi umat beragama penting? Sudah pasti jawabannya iya, karena menilai dari definisi dan uraian-uraian yang telah dijelaskan dan juga sikap moderat dinilai sebagai sikap yang paling bisa diterima di kalangan masyarakat luas, berbeda dengan sikap radikal yang justru banyak menghasilkan rasa takut dan trauma.

Lalu kapan istilah ini mulai marak disosialisasikan? Istilah ini mulai marak disosialisasikan ketika melihat semakin banyaknya fenomena-fenomena radikalisme yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Berikut contoh-contoh fenomena radikalisme yang ada di Indonesia:
1. Bom Bali (2002 dan 2005) salah satu serangan teroris paling mematikan di Indonesia, dilakukan oleh kelompok Jemaah Islamiyah, yang terkait dengan Al-Qaeda. Serangan ini menewaskan lebih dari 200 orang.
2. Serangan di Jakarta (2016) Serangkaian ledakan dan penembakan di pusat kota Jakarta, yang diklaim oleh ISIS. Serangan ini menewaskan delapan orang, termasuk empat pelaku.

Dua kejadian itu merupakan salah satu dari berbagai macam kejadian radikalisme lainnya yang sangat merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat sama-sama terkena imbasnya. Dan sejak itu pula para aktivis kemanusiaan semakin gencar mempropagandakan tentang moderasi umat beragama agar fenomena-fenomena radikalisme tidak terulang kembali. (*)

 

Tola’ Irraksa, tercatat sebagai mahasantri Al-Karimiyyah dengan jurusan Tafsir wa Ulumuhu, asal Desa Gadding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *