“Hutan Hancur, Satwa Terusir, Manusia Cemas”

9 September 2026, Foto Istimewa

Buruknya tata kelola negara tidak hanya melahirkan persoalan sosial, ekonomi, dan politik, tetapi juga meninggalkan luka panjang bagi alam dan manusia. Ketika kebijakan pembangunan lebih sibuk mengejar kepentingan jangka pendek daripada menjaga keberlanjutan, hutan perlahan kehilangan fungsinya, sungai tercemar, satwa liar kehilangan ruang hidup, dan masyarakat yang bergantung pada alam harus menanggung konsekuensinya.

Kerusakan lingkungan sering kali hanya dihitung berdasarkan luas hutan yang hilang, nilai ekonomi yang lenyap, atau jumlah fasilitas yang rusak. Padahal ada kerugian yang jauh lebih sulit diukur: luka psikologis manusia yang hidup di tengah lingkungan yang terus mengalami kerusakan.

 

Hilangnya alam berarti hilangnya rasa aman.

 

Bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan, sungai, pesisir, maupun kawasan yang rawan bencana ekologis, perubahan lingkungan dapat menghadirkan kecemasan yang terus-menerus. Ketika banjir datang berulang, ketika tanah longsor mengancam permukiman, ketika kualitas air menurun, atau ketika sumber penghidupan semakin tidak pasti, masyarakat bukan hanya kehilangan harta benda. Mereka juga kehilangan kepastian tentang masa depan.

Bayangkan hidup dalam kondisi ketika setiap musim hujan selalu muncul kekhawatiran: apakah rumah akan kembali terendam? Apakah lahan masih bisa ditanami? Apakah sumber air masih dapat digunakan? Apakah anak-anak dapat tumbuh dengan lingkungan yang sehat?

Kondisi semacam itu dapat melahirkan stres, kecemasan, rasa tidak berdaya, bahkan trauma, terutama ketika bencana atau kerusakan lingkungan terjadi berulang kali.

Inilah sisi kerusakan ekologis yang sering tidak terlihat dalam laporan pembangunan.

Sebuah rumah yang hanyut mungkin dapat dihitung nilai kerugiannya. Sebuah hektare hutan yang hilang dapat dihitung secara administratif. Tetapi rasa takut seorang ibu ketika melihat air sungai mulai meluap, kecemasan seorang petani ketika lahannya semakin tidak produktif, atau trauma seorang anak setelah kehilangan rumah akibat bencana tidak mudah dimasukkan ke dalam angka.

Padahal semuanya nyata.

Lebih jauh, kerusakan lingkungan juga dapat melahirkan apa yang sering disebut sebagai eco-anxiety, yaitu kecemasan atau kekhawatiran mendalam terhadap perubahan dan kerusakan lingkungan serta masa depan bumi. Perasaan ini dapat muncul ketika seseorang terus-menerus menyaksikan hutan yang rusak, bencana ekologis, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, atau ketidakpastian masa depan.

Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang sangat mungkin merasakan keresahan tersebut. Mereka tumbuh dalam situasi ketika perubahan iklim, pencemaran, deforestasi, dan bencana ekologis menjadi bagian dari berita sehari-hari. Mereka tidak hanya mempertanyakan apakah mereka akan memiliki pekerjaan dan kehidupan yang layak, tetapi juga apakah mereka akan mewarisi lingkungan yang masih mampu menopang kehidupan.

Ketika negara gagal memberikan rasa aman ekologis, kecemasan terhadap masa depan dapat semakin kuat.

Namun persoalan psikologis tidak berhenti pada kecemasan.

Masyarakat yang kehilangan lingkungan hidupnya juga dapat mengalami kesedihan mendalam karena kehilangan tempat yang memiliki nilai emosional, sosial, dan budaya. Hutan bukan hanya ruang geografis. Sungai bukan hanya aliran air. Tanah bukan sekadar aset ekonomi.

Bagi sebagian masyarakat, alam merupakan bagian dari identitas dan sejarah kehidupan mereka.

Ketika sebuah hutan yang sejak kecil menjadi bagian dari kehidupan tiba-tiba berubah menjadi kawasan industri, ketika sungai tempat bermain dan mencari penghidupan berubah menjadi saluran limbah, atau ketika kampung yang selama puluhan tahun menjadi rumah harus berpindah akibat kerusakan lingkungan, yang hilang bukan hanya ruang fisik.

Yang hilang adalah bagian dari memori.

Karena itu, kerusakan lingkungan juga dapat melahirkan apa yang dikenal sebagai solastalgia: perasaan sedih, kehilangan, dan terasing karena lingkungan tempat seseorang merasa memiliki ikatan emosional mengalami perubahan atau kehancuran ketika dirinya masih tinggal di sana.

Seseorang tidak harus meninggalkan kampung halamannya untuk merasa kehilangan rumah.

Rumah itu sendiri bisa tetap berdiri, tetapi lingkungan yang membuatnya terasa sebagai rumah telah berubah.

Di sinilah persoalan ekologis bertemu dengan persoalan psikologis.

Ironisnya, satwa liar berada pada posisi yang bahkan lebih tidak berdaya.

Mereka tidak pernah memilih pemimpin. Tidak pernah ikut berkampanye. Tidak pernah menentukan tata ruang. Tidak pernah memberikan izin pembukaan hutan. Mereka tidak pernah meminta pembangunan infrastruktur, perkebunan, pertambangan, maupun kawasan industri.

Namun ketika keputusan manusia keliru, merekalah yang kehilangan rumah terlebih dahulu.

Gajah kehilangan jalur jelajah. Orangutan kehilangan tutupan hutan. Harimau kehilangan ruang berburu. Burung kehilangan tempat bersarang. Satwa lainnya kehilangan sumber makanan dan tempat berkembang biak.

Ketika habitat semakin sempit, konflik manusia dan satwa meningkat.

Satwa masuk ke perkebunan atau permukiman bukan semata-mata karena mereka ingin mengganggu manusia. Bisa jadi karena ruang hidup mereka telah lebih dahulu dihancurkan.

Maka pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada, “Mengapa satwa masuk ke permukiman?”

Kita harus bertanya lebih jauh: “Mengapa habitat mereka semakin dekat dengan permukiman manusia?”

Jangan hanya menyalahkan satwa ketika konflik terjadi. Periksa bagaimana tata ruang dibuat, bagaimana izin diberikan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana kawasan konservasi dilindungi.

Sebab sering kali alam bukan yang gagal beradaptasi.

Manusialah yang gagal mengendalikan eksploitasi.

Negara memiliki kewenangan besar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam digunakan. Negara menetapkan tata ruang, memberikan izin, menetapkan kawasan konservasi, membuat regulasi, melakukan pengawasan, dan memiliki kewajiban melindungi kepentingan publik.

Karena itu, ketika kerusakan lingkungan terjadi akibat lemahnya pengawasan atau buruknya kebijakan, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menyalahkan pelaku di lapangan.

Kita harus mempertanyakan sistem yang memungkinkan kerusakan itu terjadi.

Apakah izin diberikan berdasarkan daya dukung lingkungan?

Apakah kajian lingkungan benar-benar menjadi dasar keputusan atau hanya formalitas administratif?

Apakah pengawasan dilakukan secara konsisten?

Apakah pelanggaran lingkungan benar-benar mendapatkan sanksi yang memberikan efek jera?

Dan apakah masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengawasi kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka?

Pertanyaan tersebut penting karena kerusakan ekologis hampir tidak pernah terjadi dalam satu malam. Ia merupakan akumulasi dari keputusan yang dibiarkan: pembukaan lahan, lemahnya pengawasan, pelanggaran izin, perubahan tata ruang, pencemaran, hingga penegakan hukum yang tidak konsisten.

Ketika semua berlangsung bertahun-tahun, kerusakan akhirnya terlihat seolah-olah sebagai sesuatu yang normal.

Padahal di balik setiap kerusakan ekologis terdapat rangkaian keputusan manusia.

Dan ketika keputusan tersebut memengaruhi kehidupan masyarakat, dampaknya tidak berhenti pada ekonomi.

Kehilangan sumber penghidupan dapat meningkatkan tekanan hidup. Kehilangan rumah dapat melahirkan trauma. Ketidakpastian masa depan dapat memicu kecemasan. Konflik lingkungan dapat merusak hubungan sosial. Perpindahan masyarakat akibat kerusakan lingkungan dapat membuat seseorang kehilangan jaringan sosial dan rasa memiliki terhadap tempat tinggalnya.

Dengan demikian, kebijakan lingkungan sebenarnya juga merupakan kebijakan kesehatan mental.

Negara yang gagal menjaga lingkungan secara tidak langsung dapat menciptakan kondisi yang memperbesar tekanan psikologis masyarakat.

Karena itu, pembangunan seharusnya tidak hanya menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan psikologis masyarakat.

Apa gunanya pertumbuhan ekonomi jika masyarakat hidup dalam ketakutan terhadap bencana?

Apa gunanya pembangunan jika anak-anak tumbuh dengan kecemasan terhadap masa depan lingkungan?

Apa artinya kemajuan jika masyarakat kehilangan tempat yang menjadi bagian dari identitas dan sejarah hidup mereka?

Dan apa arti kesejahteraan jika alam yang menjadi fondasi kehidupan justru terus dihancurkan?

Di sinilah negara seharusnya hadir.

Negara tidak boleh hanya hadir ketika investasi membutuhkan kepastian hukum. Negara juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian bahwa air yang mereka minum aman, tanah yang mereka tinggali tidak terus terancam, udara yang mereka hirup tidak tercemar, dan lingkungan tempat anak-anak mereka tumbuh masih layak dihuni.

Negara tidak boleh hanya cepat memberikan izin pembangunan, tetapi lambat menghentikan kerusakan.

Pembangunan juga tidak boleh diukur hanya dari berapa banyak proyek yang berdiri, berapa banyak investasi yang masuk, atau seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi.

Keberhasilan pembangunan harus diukur dari sesuatu yang lebih mendasar: apakah manusia hidup lebih aman, lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki masa depan yang lebih baik tanpa harus menghancurkan alam yang menopang kehidupannya.

Sebab pembangunan yang merusak lingkungan pada akhirnya dapat berubah menjadi pembangunan yang merusak kesehatan mental masyarakat.

Kita juga harus berhenti menggunakan kata “pembangunan” sebagai pembenaran terhadap semua bentuk eksploitasi.

Tidak semua proyek otomatis membawa kemajuan.

Tidak semua investasi otomatis meningkatkan kesejahteraan.

Dan tidak semua pertumbuhan ekonomi berarti kualitas kehidupan masyarakat meningkat.

Jika sebuah proyek menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi sekaligus menghancurkan hutan, mencemari sungai, menghilangkan habitat satwa, mengganggu kehidupan masyarakat, meningkatkan risiko bencana, dan meninggalkan tekanan psikologis bagi generasi berikutnya, maka kita harus bertanya: siapa yang sebenarnya mendapatkan manfaat dan siapa yang membayar kerugiannya?

Pembangunan yang demikian hanya memindahkan keuntungan kepada hari ini dan mewariskan kerusakan kepada masa depan.

Padahal generasi mendatang tidak pernah ikut dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Mereka tidak hadir ketika izin diterbitkan. Tidak ikut ketika hutan dibuka. Tidak ikut ketika sungai tercemar. Tidak ikut menentukan bagaimana sumber daya alam dieksploitasi.

Tetapi mereka akan menerima seluruh konsekuensinya.

Karena itu, menjaga alam bukan sekadar bentuk kepedulian kepada satwa liar. Menjaga alam adalah bentuk tanggung jawab antargenerasi sekaligus upaya menjaga kesehatan fisik dan psikologis manusia.

Satwa memang tidak memiliki suara di ruang politik.

Hutan tidak memiliki wakil di parlemen.

Sungai tidak dapat melakukan demonstrasi.

Pohon tidak dapat mengajukan gugatan ketika ditebang.

Maka manusia yang memiliki pengetahuan, kekuasaan, dan kesadaran moral seharusnya menjadi suara bagi mereka.

Namun kita juga harus menyadari satu hal: manusia sebenarnya tidak sedang menyelamatkan alam dari kehancuran.

Kita sedang menyelamatkan diri kita sendiri.

Alam akan terus menemukan cara untuk beregenerasi. Yang belum tentu mampu bertahan adalah manusia yang bergantung pada sistem ekologis tersebut.

Kita membutuhkan hutan untuk air. Kita membutuhkan sungai untuk kehidupan. Kita membutuhkan tanah untuk pangan. Kita membutuhkan keanekaragaman hayati untuk keseimbangan ekosistem. Dan kita membutuhkan lingkungan yang aman untuk menjaga kesehatan fisik sekaligus kesehatan psikologis.

Maka ketika hutan terakhir ditebang, sungai terakhir tercemar, habitat terakhir dihancurkan, dan masyarakat hidup dalam kecemasan karena lingkungan yang semakin tidak aman, yang sedang kita kehilangan bukan sekadar keindahan alam.

Kita sedang kehilangan fondasi kehidupan.

Negara yang benar-benar maju bukan negara yang mampu mengeksploitasi alam sebanyak-banyaknya.

Negara yang benar-benar maju adalah negara yang mampu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kesehatan manusia berjalan bersama.

Sebab kekuasaan yang besar seharusnya melahirkan tanggung jawab yang besar pula.

Dan jika negara memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib jutaan manusia, maka negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakannya tidak menjadikan alam dan masyarakat sebagai korban.

Satwa liar tidak pernah memilih siapa yang memimpin negeri ini.

Mereka tidak pernah meminta kebijakan apa pun.

Mereka hanya berusaha bertahan hidup di rumah yang semakin hari semakin sempit karena keputusan manusia.

Masyarakat pun tidak seharusnya dipaksa memilih antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang sehat, antara pembangunan dan ketenangan hidup, atau antara investasi dan masa depan anak-anak mereka.

Tugas negara adalah memastikan bahwa pilihan semacam itu tidak perlu terjadi.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat berapa banyak gedung yang kita bangun, berapa banyak investasi yang kita datangkan, atau berapa banyak jalan yang kita bentangkan.

Sejarah juga akan mencatat apa yang kita tinggalkan setelah semua itu.

Apakah kita mewariskan hutan yang masih hijau, sungai yang masih mengalir, satwa yang masih memiliki habitat, masyarakat yang hidup aman, dan generasi muda yang memandang masa depan dengan harapan?

Ataukah kita mewariskan tanah yang rusak, sungai yang mati, satwa yang kehilangan rumah, masyarakat yang hidup dalam kecemasan, dan generasi yang harus membayar kesalahan kebijakan hari ini?

Jika pembangunan hari ini mengharuskan kita menghancurkan kehidupan untuk mendapatkan keuntungan, mungkin persoalannya bukan alam yang tidak mampu mengikuti pembangunan.

Mungkin kitalah yang gagal memahami arti kemajuan.

Sebab kemajuan sejati bukan ketika manusia mampu menaklukkan alam, tetapi ketika manusia mampu menggunakan kekuasaannya untuk hidup berdampingan dengan alam tanpa menghancurkan kehidupan di dalamnya.

Dan pemerintah harus memahami satu hal: kerusakan lingkungan bukan sekadar kerusakan alam. Ia dapat menjadi kerusakan sosial, ekonomi, ekologis, bahkan psikologis. Ketika negara gagal menjaga alam, negara bukan hanya kehilangan hutan, negara sedang mempertaruhkan ketenangan, kesehatan, dan masa depan rakyatnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *