DIALEKTIK.COM — Penggabungan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dalam Kongres Ormawa 2025 yang bertempat di blok B INKADHA pada Minggu (21/12/2025) menuai kritik keras dari berbagai pihak. Praktik tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal secara kelembagaan.
Salah satu peserta sidang yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar sendiri pernyataan pimpinan sidang tentang penggabungan LPJ SEMA dan DEMA. Ia menilai langkah tersebut tidak dapat dibenarkan secara struktur organisasi.
“Saya mendengar dari pimpinan sidang kalau LPJ SEMA dan DEMA digabung. Itu menurut saya tidak masuk akal, karena SEMA dan DEMA adalah dua lembaga yang berbeda, baik fungsi maupun kewenangannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggabungan LPJ justru mengaburkan posisi SEMA sebagai lembaga legislatif dan pengawas jalannya pemerintahan mahasiswa.
“Kalau LPJ saja digabung, lalu di mana fungsi pengawasan SEMA? Ini menunjukkan ada kekacauan dalam tata kelola organisasi mahasiswa di INKADHA ini,” tambahnya.
Pimpinan Sidang Kongres Ormawa, Ach. Soffan, mengungkapkan bahwa secara faktual SEMA pada periode sebelumnya berjalan sebatas formalitas.
“Sebenarnya SEMA itu tidak ada yang mau mencalonkan. H-1 pelantikan ada instruksi bahwa SEMA harus tetap ada, meskipun hanya sebatas formalitas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa sejak pelantikan ketua SEMA sebelumnya, aktivitas kelembagaan nyaris tidak berjalan hingga kongres dilaksanakan. Kondisi tersebut berimplikasi pada tidak dibacakannya LPJ SEMA secara terpisah dalam forum tertinggi mahasiswa itu.
“LPJ SEMA tidak dibacakan karena sejak pelantikan Ketua SEMA hingga menjelang kongres, tidak terdapat aktivitas kelembagaan yang berjalan. SEMA hanya formalitas,” tuturnya
Sementara itu, Agus Jaya, Ketua SEMA terpilih, juga menyayangkan tidak dibacakannya LPJ dalam forum kongres. Menurutnya, LPJ merupakan instrumen utama transparansi dan kesinambungan program.
“Tidak dibacakannya LPJ SEMA saat kongres adalah hal yang cukup disayangkan. LPJ itu bagian penting dari transparansi dan pertanggungjawaban lembaga,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa apa pun kendalanya, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada forum disertai solusi yang jelas.
“Seharusnya dijelaskan apa kendalanya, apakah dijadwalkan ulang atau dipublikasikan secara resmi. Kalau tidak ada LPJ, kami mendapat gambaran dari mana terkait program SEMA sebelumnya?” tutupnya.
